Matakuliah ini dirancang untuk dapat memberikan fasilitas kepada mahasiswa guna memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang industri farmasi. Secara umum, materi yang dicangkup meliputi gambaran global industri farmasi, makna CPOB dalam penerapannya pada berbagai bagian, cara memecahkan permasalahan terkait PPIC, produksi, penjaminan mutu, kontrol kualitas, research and development, dan pada industri farmasi, rancangan alur produksi dan evaluasi mutu sediaan padat, semi padat dan cair, tahapan proses pendaftaran produk jadi sesuai dengan regulasi, peraturan perijinan industri farmasi berdasarkan Permenkes 1799/Menkes/Per/XII/2010 tentang industri farmasi di Indonesia dan Permenkes Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013, layout bangunan dan sarana penunjang industri farmasi yang sesuai dengan pedoman CPOB, menjelaskan tahapan proses pengolahan limbah industri farmasi, prinsip CPOTB, CPKB dan CDOB pada contoh kasus, penyusunan CPB, SOP, dan IK dalam industri farmasi. Dengan menyelesaikan mata kuliah ini diharapkan Mahasiswa akan mampu untuk mendesain Industri farmasi, alur produksi, registrasi obat, dan perijinannya, mengoreksi permasalahan di industri farmasi sesuai CPOB dengan sikap yang bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.